Indosat dan Tri Merger, Ini Pengaruhnya untuk Konsumen

22 September 2021, 16:24 WIB
Sudah Tau Belum Indosat dan Tri Resmi Merger Jadi Indosat Ooredoo Hutchison, Susul Penolakan dari Karyawan/Antara/ /

ARAHKATA - PT Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H31/Tri) sudah resmi merger pada Kamis 16 September 2021 lalu.

Aksi korporasi pemain telekomunikasi Indonesia ini menjadi buah bibir. Pasalnya penggabungan dua entitas ini diklaim menjadi yang terbesar di Asia.

Pemegang saham kedua perusahaan, Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Limited menggabungkan anak perusahaan mereka di Indonesia. Merger Indosat dan Tri transaksinya mencapai 6 miliar dolar atau setara dengan Rp85 triliun.

Baca Juga: Sah! Indosat dan Tri Resmi Merger di Indonesia

Dengan merger Indosat dan Tri, peta persaingan industri telkom di tanah air berubah, Indosat Ooredoo Hutchison menjadi operator seluler terbesar kedua dan menjadi penantang terkuat melawan Telkomsel sebagai penguasa pasar.

Lalu kira-kira apa sih pengaruhnya buat konsumen? Berikut tiga poin pengaruh merger-nya Indosat dan 3 yang sudah Arahkata rangkum pada Rabu 22 September 2021.

1. Dampak langsung untuk pelanggan

Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengungkapkan untuk saat ini tidak ada dampak yang berarti kepada layanan pelanggan.

Baca Juga: Merger BRIS, BNIS dan BSM Melahirkan Bank Syariah Indonesia

Adapun merger Indosat dan Tri ini juga karena mengutamakan pelanggan. Vikram menuturkan pengalaman layanan pelanggan menjadi prioritas.

"Ini sangat penting bahwa kami ingin fokus yang tepat pada pengalaman pelanggan dan juga membangun efisiensi," ujar Vikram, Jumat 17 September 2021.

Dengan merger ini, Indosat Ooredoo Hutchison akan memanfaatkan pengalaman dan keahlian Ooredoo Group dan CK Hutchison dalam hal jaringan, teknologi, produk, serta layanan.

Baca Juga: Siasat Cerdas Petani Hadapi Anjloknya Harga Umbi Porang

Mereka juga akan memanfaatkan operasi multinasional Ooredoo Group dan CK Hutchison yang tersebar di pasar Eropa, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Pasifik.

2. Urusan frekuensi

Pernah terjadi saat XL Axiata mencaplok Axis, frekuensi Axis dikembalikan kepada negara kemudian dilakukan lelang frekuensi.

Nah, untuk ini konsumen tidak usah khawatir. Sejak ada UU Cipta Kerja, penggunaan seluruh spektrum dimungkinkan.

"Pada saat XL dan Axis, regulasi dan hukum saat itu berbeda dengan sekarang. Setelah (disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja) Omnibuslaw, semuanya berubah," kata Vikram Sinha.

Baca Juga: Tiga Strategi Besar Presiden untuk Ekonomi Nasional

Indosat memiliki total lebar pita 95 MHz yang tersebar di pita frekuensi 850 MHz, 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz. Sedangkan Tri mempunyai total lebar pita 50 MHz di pita frekuensi 1,8 GHz dan 2,1 GHz.

3. Nasib paket internet

Deputy Presiden Direktur Tri Indonesia, M Danny Buldansyah mengungkapkan paket dan layanan tidak ada yang berubah.

"Pasar akan tetap kompetitif, tarif layanan akan tetap mengikuti kompetisi di pasar. Yang pasti produk Tri belum akan Berubah. Bahkan akan menikmati kualitas yang lebih baik, jangkauan lebih luas, serta kecepatan yang lebih tinggi," kata Danny, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Menkes dan Menko Marves Lepas Ekspor 200 Kontainer ADS

Begitu juga disampaikan Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha bahwa saat ini belum ada perubahan layanan dan produk. Vikram menuturkan pengalaman layanan pelanggan menjadi prioritas.

"Saya katakan prioritas nomor satu adalah pelanggan kami, Anda tahu, jika pelanggan kami senang mereka akan semuanya baik-baik saja," ungkap dia.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler