Kendati demikian, Mulyanto meminta, Pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.
"Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?" tandas Mulyanto.
Baca Juga: Kinerja IKM Perhiasan Semakin Kinclong
Sebelumnya, tersiar kabar Pemerintah akan menghapus BBM jenis Premium pada awal tahun depan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah. Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.***