DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Gas untuk Industri Dalam Negeri

- 4 Desember 2020, 13:01 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. /Dok. dpr.go.id

ARAHKATA - Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PLTGU Cilegon, Banten, Kamis 3 Desember 2020, diketahui bahwa pasokan gas untuk keperluan produksi listrik masih terkendala. PLTGU Cilegon misalnya, hingga saat ini masih mengalami ketidakjelasan jaminan alokasi pasokan gas jangka panjang.

Kebutuhan gas PLTGU Cilegon sebesar 110 BBTUD namun yang dapat dipenuhi oleh PGN dan PHE OSES hanya sekitar 55%, sehingga masih defisit gas sebesar 50 BBTUD. Alokasi gas dari PHE OSES, yang sekitar 30 BBTUD itu sendiri akan berakhir pada tahun 2021.

Menyikapi kondisi tersebut anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah menjamin ketersediaan gas bagi kelancaran industri Nasional sebelum melakukan ekspor.

Baca Juga: Indeks Manufaktur Membaik, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Terjadi Dua Sisi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan itu menagih komitmen Pemerintah memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik agar industri dalam negeri dan pembangunan ketahanan pangan dapat tumbuh dan menghasilkan efek pengganda (multiflyer effect) bagi pembangunan nasional.

"Tanpa komitmen ini, maka industri termasuk juga pembangkit listrik yang bergantung pada sumber gas akan jalan terseok-seok dan terkendala produksi. Ini tidak bagus bagi masa depan industri kita serta dampaknya bagi pembangunan nasional secara umum," demikian dikatakan Mulyanto di hadapan pimpinan BPH Migas, Dirjen Listrik, SKK Migas, PLN, PGN dan GM PLTGU saat Kunjungan Kerja Spesifik di PLTGU Cilegon, Banten, Kamis 3 Desember 2020.

Mulyanto menambahkan Pemerintah jangan memandang gas sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan atau diekspor ke luar negeri, namun gas harus dilihat sebagai sumber daya energi yang tidak dapat diperbaharui sehingga harus dioptimalkan dalam menunjang pembangunan nasional.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini 2 Desember 2020, Antam 2 Gram Turun Jadi Rp1.911.000

"Penggunaan gas untuk keperluan industri dalam negeri harus dioptimalkan agar dapat meningkatkan nilai tambah dan menghasilkan efek pengganda bagi pembangunan nasional. Ini harus menjadi perhatian utama Pemerintah. Paradigma gas sebagai modal pembangunan sebenarnya sudah tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)," sebut Mulyanto.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x