PLN Didesak Laporkan Ke Publik Hasil Renegosiasi TOP

- 17 Februari 2021, 10:31 WIB
Logo PLN
Logo PLN /pln.co.id

ARAHKATA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak PLN menyampaikan perkembangan hasil renegosiasi klausul TOP (take or pay) dengan pihak produsen listrik swasta (IPP) kepada publik.

Hal ini penting agar publik mengetahui karakter kesetiakawanan nasional pengusaha IPP di tengah surplus listrik dan beban keuangan yang dialami BUMN listrik Negara. Selain itu sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai upaya menumbuhkan fungsi kontrol publik terhadap kualitas layanan yang ditawarkan.

"Harapan kita IPP mau berbagi beban (sharing the pain) atas kondisi ketenagalistrikan nasional yang tertekan, karena keliru perencanaan, ditambah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," kata Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Baca Juga: PKS Minta PLN Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan dengan Konstitusi

Sebelumnya Mulyanto juga mendesak Pemerintah turun tangan membantu PLN melaksanakan renegosiasi terkait besaran persentase TOP atas pembelian listrik swasta IPP tersebut.

Hal di atas disampaikan Mulyanto dalam Rapat Panja Listrik Komisi VII DPR RI Dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM dan Dirut PLN semi virtual di Gedung Nusantara I, sebagai tanggapan atas jawaban Dirut PLN, yang menyatakan tengah melaksanakan renegosiasi terkait klausul TOP dalam perjanjian pembelian listrik (PPA).

Mulyanto mendesak PLN dan Pemerintah melaksanakan renegosiasi terkait klausul TOP dengan pihak IPP di tengah pandemi dan surplus listrik seperti sekarang ini.

Baca Juga: PLN Siap Kerjasama Dengan Swasta Kembangkan Ifrastruktur Penyediaan Pengisian Tenaga Listrik

Seperti diketahui Menteri Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, menyatakan bahwa besarnya surplus listrik itu sudah mencapai 30%. Jauh melebihi batas maksimal cadangan listrik.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x