OJK Jamin Bank Digital Tidak Ganggu Bank Konvensional

- 26 Februari 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keberadaan Bank Digital bukanlah ancaman bagi Bank Konvensional. Meskipun, keberadaan Bank Digital sudah banyak dilirik pihak investor dari luar negeri dan diprediksi dapat memberikan stimulus peningkatan ekonomi Indonesia di mata global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan Bank Digital memiliki segmentasi berbeda dari Bank Konvensional.

"Tidak bisa disebut ancaman karena beda segmentasi. Kalau ancaman segmentasi sama baru bisa apple to apple. Misalkan Bank ini khusus mengedepankan KPR, yang satunya peminjaman modal kepada korporasi. Satu lagi segmentasinya kepada UMKM. Ini berbeda tentunya. Ada juga yang Wealth Management. Jadi berbeda kan," kata Heru Kristiyana.

Baca Juga: OJK Buat Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah

Dia menambahkan untuk fungsi utama Bank Digital dan Bank Konvensional memiliki persamaan untuk menabung dan investasi hari tua. Tapi strategi daya saing tiap bank punya target yang berbeda.

"Itu yang membuat visi misi dan peruntukan bank berbeda karena target pansa pasar nasabahnya pun berbeda. Walaupun kegunaan penyimpanan uangnya sama," tutur Heru Kristiyana.

Menurut Heru persyaratan bank digital, OJK, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian sepakat bakal merilis aturan soal bank digital sebelum masuk semester I tahun ini berakhir.

Sementara itu, pada tahapan saat ini OJK dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan aturan Bank Digital masih mendengarkan sejumlah pihak, terutama pihak pengusaha retail dan pengusaha level up antar negara.

"Untuk Bank Digital ini sendiri segmentasinya biasanya pansa pasar global. Pendekatannya kemana? Ke pengusaha retail dan produk yang dijual lintas negara bahkan lintas benua. Makanya syaratnya agak berat dengan kepemilikan dana Rp 10 T dan ketentuan profile pengusaha pemilik maupun company profile perusahaan harus sehat," tutur Heru.

Baca Juga: Bank DIgital Bisnis Menggiurkan Investor Asing, OJK Ogah Sampaikan Nama Pemodal

Di sisi lain, Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK menuturkan Bank Digital bisa saja menjadi ancaman. Namun Bank Digital bisa menjadi ancaman untuk segmentasi pasar ritel. Pada sisi lain, bank-bank besar umumnya juga telah memperkuat teknologi digitalnya.

"Kalau di segmen ritel, sangat mungkin iya, nantinya akan terjadi persaingan bank digital vs bank konvensional di segmen ritel. Tapi kalau misalnya era Bank Digital atau fintech mencapai segmen korporasi itu membutuhkan waktu yang panjang. Jadi bank konvensional sedikit bisa bernafas lega," ucap Tony.

Adapun OJK juga telah membocorkan sejumlah bank konvensional yang ingin bermetamorfosa menjadi bank digital.

Mulai dari  PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Jago Tbk. (ARTO), PT BCA Digital, dan PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan sudah banyak investor asing yang melakukan pendekatan dengan pemerintah terkait keberadaan Bank Digital.

Sayangnya, Heru memilih sikap berhati-hati dengan tidak menyebutkan siapa pihak investor tersebut, maupun asal negaranya.

"Keberadaan Bank Digital ini bisa menjadi magnet investor asing melirik Indonesia sebagai lahan prespektif untuk melakukan investasi. Investornya saya tidak mau menyebut dulu. Tapi intinya banyak para investor yang menanamkan bank digital," kata Heru Kristiyana dalam press konfrensi virtual dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbanka  Indonesia (RP2I) 2020-2025, Kamis, 18 Februari 2021 ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x