Walau Dihantam Pandemi, OJK Sebut Ekonomi Indonesia Stabil

- 26 Februari 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.*
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.* /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Dari jumlah penawaran umum tersebut, empat di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp22,55 triliun.

Terkait profil risiko, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14 persen dan 33,85 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17 persen (NPL net: 1,03 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9 persen.

"Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen," ucap Wimboh.

Adapun permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,50 persen serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535 persen dan 329 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. 

Termasuk juga dengan gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen.

"OJK berkomitmen untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

OJK juga mengurai harapan kedepan dengan optimalisasi sejumlah kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. 

"Selanjutnya, OJK juga terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tutur Wimboh menutup. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x