OJK Jamin Bank Digital Tidak Ganggu Bank Konvensional

- 26 Februari 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keberadaan Bank Digital bukanlah ancaman bagi Bank Konvensional. Meskipun, keberadaan Bank Digital sudah banyak dilirik pihak investor dari luar negeri dan diprediksi dapat memberikan stimulus peningkatan ekonomi Indonesia di mata global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan Bank Digital memiliki segmentasi berbeda dari Bank Konvensional.

"Tidak bisa disebut ancaman karena beda segmentasi. Kalau ancaman segmentasi sama baru bisa apple to apple. Misalkan Bank ini khusus mengedepankan KPR, yang satunya peminjaman modal kepada korporasi. Satu lagi segmentasinya kepada UMKM. Ini berbeda tentunya. Ada juga yang Wealth Management. Jadi berbeda kan," kata Heru Kristiyana.

Baca Juga: OJK Buat Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah

Dia menambahkan untuk fungsi utama Bank Digital dan Bank Konvensional memiliki persamaan untuk menabung dan investasi hari tua. Tapi strategi daya saing tiap bank punya target yang berbeda.

"Itu yang membuat visi misi dan peruntukan bank berbeda karena target pansa pasar nasabahnya pun berbeda. Walaupun kegunaan penyimpanan uangnya sama," tutur Heru Kristiyana.

Menurut Heru persyaratan bank digital, OJK, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian sepakat bakal merilis aturan soal bank digital sebelum masuk semester I tahun ini berakhir.

Sementara itu, pada tahapan saat ini OJK dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan aturan Bank Digital masih mendengarkan sejumlah pihak, terutama pihak pengusaha retail dan pengusaha level up antar negara.

"Untuk Bank Digital ini sendiri segmentasinya biasanya pansa pasar global. Pendekatannya kemana? Ke pengusaha retail dan produk yang dijual lintas negara bahkan lintas benua. Makanya syaratnya agak berat dengan kepemilikan dana Rp 10 T dan ketentuan profile pengusaha pemilik maupun company profile perusahaan harus sehat," tutur Heru.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x