Sementara itu, kuasa hukum warga, Agus sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya denhan nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada 5 April 2021 dengan terlapor atas nama Abdul Rahman Yusuf sebagai bos dari EDC Cash.
Baca Juga: Seo Ye Ji Bantah Terkait Tudingan Kontroversinya dengan Kim Jung Hyun
"Saya sudah bertemu dengan pihak manajemen dan hasilnya mereka akan mengembalikan uang," ujar Agus.
Kanit Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan selama sebulan terakhir ini, rumah dari bos EDC Cash tersebut memang kerap didatangi orang.
"Setiap hari itu ada dua sampai tiga orang yang datang ke rumah itu," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak EDC Cash termasuk dari Abdul Rahman Yusuf terkait penipuan investasi bodong tersebut.***