KPK Geledah Kantor Agung Sucipto, Penyuap Nurdin Abdullah di Bulukumba

- 14 April 2021, 13:51 WIB
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri. /Dok. Kpk.go.id

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu, 14 April menggeledah kantor milik Agung Sucipto yang terletak di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel. Agung Sucipto adalah penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan kegiatan penggeledahan tersebut.Penggeledahan sudah berlangsung sejak tadi pagi.

"Saat ini, kegiatan masih berlangsung," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 April 2021.

Baca Juga: Kontroversi dengan Kim Jung Hyun Terungkap, Seo Ye Ji Mundur dari Drama Island

Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan perihal bukti apa yang berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK.

"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," Ali memungkasi.

Baca Juga: Garuda Indonesia Larang Angkut Kargo Handphone VIVO

Penggeledahan hari ini, bukanlah kali pertama, pasca menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Jumat 26 Februari 2021 lalu, penyidik KPK langsung bergegas melakukan penggeledahan di Sulsel.

Tercatat, ada empat lokasi yang telah digeledah. Empat lokasi itu yakni, rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x