Baca Juga: Sepi Penonton, Olimpiade Tokyo 2020 Dimeriahkan Jangkrik dan Kecoa
Netty Prasetiyani juga mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," katanya.
Netty menilai, Pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.
Baca Juga: Wagub DKI: Makan 20 Menit Harus Menunjukkan Surat Vasin!
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan jangan ada penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan, selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat 30 Juli.
Baca Juga: Ini Dosis yang Tepat untuk Minum Vitamin D Menurut Pakar
Menurut Erick Thohir, saat ini rakyat benar-benar sedang susah sehingga semua harus mendukung dan membantu mereka supaya ekonomi Indonesia bisa bergerak dan tentunya kesehatan tetap dijaga.
"Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada dan tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," katanya.***