Lebih lanjut, Reni pun menuturkan bahwa terdapat 3 daerah yang berpotensi dalam pengembangan komoditas porang, diantaranya Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Tabanan (Bali), dan Kabupaten Lombok (NTB). Sedangkan, untuk proses pengembangan di tiga daerah tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Baca Juga: Warga Apartemen Center Point Bantu Ekonomi Lewat Bazar
Adapun 3 hal yang perlu diperhatikan agar pengembangan porang dapat berhasil diantaranya, pertama, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengembangkan IKM olahan porang yang didalamnya mencakup rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, rencana bisnis sentra IKM dan site plan.
Kedua, ketersediaan bahan baku porang harus terjamin dan berkualitas baik dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen.
Ketiga, kesiapan ekosistem porang mulai dari petani, pengelolaan sentra (koperasi/UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mengembangkan umbi porang.
Baca Juga: Siasat Cerdas Petani Hadapi Anjloknya Harga Umbi Porang
Selain itu, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, Banten. Tim IKMA berkomitmen bersama Pemda setempat untuk bekerjasama dalam pembangunan sentra DAK porang.
“Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.***