Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.
"Di Bandung semua diselesaikan dengan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Mang Oded hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," tambah Oded.
Baca Juga: Datangi Rumah Mahasiswa yang Protes, Dedi Mulyadi Lakukan Ini!
Wali kota mengungkapkan, jauh sebelum penetapan UMK 2022, ia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan para buruh.
Dalam sejumlah kesempatan tersebut, para buruh sering menyampaikan aspirasinya.
"Buruh sering curhat ke Mang Oded. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh buruh-buruh di daerah lain," lanjutnya.***