Nyaris Mati Suri, Garuda Terima Suntikan Modal Rp7,5 T

- 23 April 2022, 03:14 WIB
Pesawat charter milik maskapai Garuda Indonesia yang membawa 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (06/12/2020) malam.
Pesawat charter milik maskapai Garuda Indonesia yang membawa 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (06/12/2020) malam. /Lukas/Biro Pers Setpres

ARAHKATA - Maskapai nasional Garuda Indonesia sempat mengalami krisis keuangan dan nyaris mati suri akibat dampak pandemi COVID-19 selama 2 tahun lebih.

Kondisi demikian, menjadi salah satu alasan adalah karena pemerintah pernah mengambil kebijakan larangan berpergian rute domestik, maupun rute internasional di periode awal wabah COVID-19 melanda Indonesia.

Selain itu, faktor penyebab krisis keuangan Garuda Indonesia lantaran terkendala dengan masalah yang dihadapi 36 lessor.

Baca Juga: Garuda Indonesia Perdana Buka Kembali Penerbangan dari Australia

Hal itu seperti dituturkan Menteri BUMN Erick Thohir di tahun lalu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

Lessor sendiri dari Kamus Inggris-Indonesia adalah penyewa. Sementara dari literatur lainnya disebut menyewakan atau menyediakan jasa leasing atau pihak yang menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Salah satunya permasalahan ada pada Helice Leasing S.A.S yang mengugat pihak Garuda di Belanda pada 27 Maret 2020.

Baca Juga: Akhirnya, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Dalam permohonannya, Helice meminta pengadilan untuk melakukan pembekuan aset alias sita jaminan terhadap rekening Garuda di Amsterdam. Hasilnya, gugatan perdata tersebut dimenangkan oleh Helice pada Mei 2020.

Garuda sekali lagi harus dipecundangi oleh perusahaan Helice Leasing S.A.S di Perancis di tahun yang sama. Pengadilan pun kembali melakukan pembekuan aset terhadap Garuda.

Gugatan tersebut terjadi karena Garuda tidak sanggup membayar tagihan sewa pesawat pasca COVID-19 awal melanda.

Di London, Garuda juga bermasalah gugatan perdata oleh perusahaan AerCap pada 14 Mei 2020.

Baca Juga: Dirut Garuda Memilih Restrukturisasi Utang Ketimbang Audit Lessor

Sayangnya, masalah COVID-19 tidak bisa diterima Garuda saat melakukan negosiasi di tingkat pribadi sampai ke pengadilan tata niaga setempat.

Di samping kasus lainnya, seperti adanya dugaan kasus lendir yang terungkap dari situs twitter @kurawa di era kepempinan Ari Akhasara turut menambah daftar raport merah Garuda Indonesia dan membuat bocornya APBN ke tangan para perempuan panggilan.

Setelah beberapa tahun sejak komunikasi alot dengan Komisi VI DPR meminta tambahan suplai pemasukan dari APBN digantung.

Baca Juga: Waspada! Masyarakat Lebih Hati-Hati Rayuan Investasi Bodong Berkedok Trading

Sampai akhirnya Komisi VI DPR menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk dana talangan penyehatan Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022.

Meskipun dengan adanya persyaratan PMN tersebut akan dicairkan bila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan sejumlah kreditor dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kesepakatan pemberian dana segar kepada Garuda Indonesia ini diberikan atas rekomendasi dari pihak Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia oleh Komisi VI DPR.

Baca Juga: KPPU Soroti Aturan Labelisasi Galon BPOM Bisa Merusak Persaingan Usaha

"Dukungan panjang Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi solidaritas ekosistem industri penerbangan. Termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah-langkah pemulihan kinerja yang tengah di atas diakselerasikan Garuda," kata Dirut PT Garuda Irfan Setiaputra di kantor MPR DPR Senayan Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.

Kemudian, Irfan berjanji di hadapan anggota DPR lainnya untuk segera melaksanakan amanat dari Panja DPR untuk bergerak melaksanakan undang-undang.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara tepat," ujar Irfan.

Baca Juga: Catat! Ini Link, Syarat dan Tata Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Hadir di dalam rapat pertemuan itu menteri BUMN Erick Thohir berharap dana segar yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebagai peningkatan pertumbuhan ekonomi di Garuda Indonesia ke depannya.

"Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat tamu yang akan fokus menangani krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kurangnya industri penerbangan di industri domestik," ucap Erick Thohir.

Kepada wartawan Erick Thohir menerangkan bahwa pemberian dana segera itu tidaklah cuma-cuma.

Baca Juga: Erick Thohir Pasti Bubarkan BUMN Hantu

Nantinya hampir setiap bulan Panja Garuda Indonesia ini melihat progres pemasukan yang dilakukan.

Proses evaluasi dari pendanaan yang diberikan harus mendapat sorotan dari pihak Kementerian BUMN.

Sampai nantinya untuk masalah klasik yang biasanya dijumpai pada Garuda Indonesia mulai dari rute jumlah pesawat optimalisasi pendapatan Cargo bisa mengalami progres yang cukup signifikan saat kucuran dana segar tersebut diberikan di beberapa waktu kemudian.*** 

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x