Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

- 31 Mei 2022, 15:24 WIB
Lowongan Kerja Pegadaian Persero Pendidikan Minimal SMA, Posisi Tenaga Pendukung Transaksi Kas
Lowongan Kerja Pegadaian Persero Pendidikan Minimal SMA, Posisi Tenaga Pendukung Transaksi Kas /Pikiran-Rakyat.com/

Dalam perkembangannya, emas bahkan menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat.

Bahkan saat ini lebih dari 95% barang yang digadaikan berupa emas baik berupa perhiasan maupun emas batangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Rombongan Pemotor Konvoi Bawa Atribut Khilafah di Cawang

Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar.

Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat.

Baca Juga: Rahmat Effendi Terima Gratifikasi Rp1,8 Miliar, Uang Masuk ke Rekening Masjid

Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian.

Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan.

Sempat terhenti pada tahun 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x