Diperpanjang 3 Bulan Lagi Sosialisasi Beli Minyak Goreng via PeduliLindungi

- 2 Juli 2022, 12:01 WIB
Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan dalam membeli minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com
Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan dalam membeli minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com /

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat, 1 Juli 2022, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu, 2 Juli 2022.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Baca Juga: Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!

Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Daftar BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina, Khusus Roda Empat

Sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah