12 Provinsi UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Tertinggi di Sumatra Selatan

- 29 November 2022, 09:08 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah.
Ilustrasi - Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/pri.

"Jadi kalau kita ambil yang kecil pasti hasilnya tidak akan sampai pada 7,88 persen. Jadi ini adalah sudah the best yang kita ambil untuk perhitungan terkait UMP ini," ucapnya.

Selain di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menetapkan UMP tahun 2023 naik menjadi Rp4,9 juta dibandingkan UMP tahun 2023 sebesar Rp4,6 juta. UMP tahun 2023 DKI Jakarta naik 5,6 persen.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ciri-ciri Psikopat Pada Kepribadian Ferdy Sambo

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, kenaikan UMP tahun 2023 setelah mencermati usulan Sidang Dewan Pengupahan yang diikuti Apindo dan Kadin DKI Jakarta.

"Sudah bisa dipastikan kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen," ujarnya.

Begitu juga dengan Provinsi Jawa Tengah yang telah menetapkan UMP tahun 2023. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan UMP 2023 naik 8.01 persen atau Rp145.234 menjadi Rp1.958.169.

Baca Juga: Expert Forum Memahami Tujuan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum

"Permenaker 18 tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UMP ini memerhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa (tingkat kepercayaan)," kata Ganjar, dikutip ArahKata.com.

Selain ketiga Provinsi tersebut, ada 9 Provinsi lain yang mengumumkan kenaikan UMP di daerahnya, yang tertinggi berada di Sumatra Selatan.

Baca Juga: BPKP Peduli Salurkan 3 Ribu Paket Bantuan Kemanusiaan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x