Pakar dan Akademisi Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan

- 2 Desember 2022, 09:54 WIB
Hal itu tercetus dalam sebuah diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Hal itu tercetus dalam sebuah diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022. /Tangkapan Layar/ARAHKATA

Dia melihat wacana kebijakan pelabelan BPA galon guna ulang ini sangat kental kaitannya dengan adanya isu persaingan usaha.

Pemerintah sebagai regulator sebaiknya tidak ikut campur dan duduk di tengah.

Baca Juga: Polrestro Jaksel Utamakan Keadilan Restoratif Perkara Dewi Perssik

“Pertanyaan saya juga kenapa hanya galon? Kan yang memakai kemasan itu banyak, termasuk makanan dikemas di kaleng, minuman dan sebagainya. Kenapa hanya galon? Unsur lain plastik lainnya kan banyak”, kata Agus.
 
Menurut Agus, BPOM itu bertanggung jawab terhadap kualitas dari pangan dengan memberikan izin edar di awalnya, lalu melakukan pengujian izin edar dan mengawasi serta menindak ketika ada pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Habib Syakur: Reuni 212 Gerakan Politik Anies Baswedan

“Jadi, saya berharap pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang dibuat oleh BPOM secara sepihak karena tidak ada uji scientific-nya,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: orbit.sains.lapan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah