Pakar dan Akademisi Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan

- 2 Desember 2022, 09:54 WIB
Hal itu tercetus dalam sebuah diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Hal itu tercetus dalam sebuah diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022. /Tangkapan Layar/ARAHKATA

Apalagi melabeli bahan yang tidak menggunakan BPA dengan label Free BPA, sedangkan etilen glikolnya tidak dilabeli. Permasalahan-permasalahan seperti ini dari kacamata ilmu pengetahuan ya ganjil, lucu. Melabeli sesuatu label yang tidak sepantasnya dilabeli” tambahnya.

Baca Juga: Diluncurkan Bagi Spalovers Gorontalo, Rosa Garden Spa Siap Memberikan Pelayanan Terbaiknya
 
Menurutnya, AMDK galon guna ulang juga sudah dipakai selama puluhan tahun dan tidak ada laporan masyarakat ada yang sakit atau meninggal karena mengkonsumsinya.

“Mengapa begitu? Karena memang dari tes-tes yang kami tahu, BPA yang ada di dalam air akibat menggunakan polikarbonat itu rendah dan masih jauh dari batas aman BPOM. Jadi, wajar kalau memang tidak ada problem yang muncul seperti kematian atau orang sakit karena galon polikarbonat,” tukasnya.
 
Pola lama dengan hanya menempelkan logo BPOM saja itu, menurut Zainal sudah cukup karena berarti kemasan pangan tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan BPOM.

Baca Juga: Makin Cakap Digital Dengan Kreatif Menjadi Produktif Bersama Pemuda Palembang

“Ini jauh lebih bagus ketimbang harus menambahi lagi pelabelan BPA yang hanya memunculkan masalah baru di masyarakat,” ujarnya.
 
Pandangan serupa lainnya juga disampaikan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) yang juga Pengamat Persaingan Usaha saat menyampaikan paparannya. 

Dia menyayangkan jika consumer welfare atau kesejahteraan konsumen yang didengung-dengungkan sebagai tujuan dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Persaingan Usaha yang sudah dinikmati masyarakat selama ini, tiba-tiba saja menjadi rusuh hanya karena satu pendekatan yang limbung dan grey area dan tidak didukung scientific evidence based seperti wacana kebijakan pelabelan BPA galon guna ulang.

Baca Juga: Karomani: Zulkifli Hasan Turut Titipkan Keponakan Masuk FK Unila

“Kok bisa ya enak saja. Terlebih tadi di tengah beban resesi. Jangan ditambah lagi lah. Kayaknya itu tidak prioritas. Saya harap BPOM lebih memperhatikan regulatory impact assessment ketika mendengungkan suatu statement atau regulasi barunya,” katanya.
 
Dia mengingatkan BPOM agar jangan membuat hidup masyarakat lebih susah dengan hal-hal yang belum jelas seperti mewacanakan pelabelan BPA galon guna ulang ini.

“Di keluarga, kami pakai produk air mineral guna ulang kok hampir setiap hari dan tidak apa-apa. Jadi, sebaiknya BPOM lebih bijaksana dan lebih sensi lah. Mungkin kalau ada satu scientific evidence based yang betul-betul menggegerkan dunia tentang ini, ya boleh saja. Tapi kan kita harus belajar, bukan ikut-ikutan. Jadi menurut saya, silent jauh lebih bijaksana daripada buat kondisi semua kisruh dan parsial. Bayangkan saudara-saudara kita yang tidak begitu mengerti apa yang menjadi polemik. Apa itu yang dicari? Saya menyesalkan kalau itu yang dicari. Maka hati-hatilah dalam membuat regulasi dan pikirkanlah dampaknya,” tandasnya.

Baca Juga: Viral Mengaku Imam Mahdi, Seorang Pria Lansia Gegerkan Warga Karawang
 
Di acara ini, Pengamat Kebijakan Publik yang merupakan Alumnus George Washington University Amerika Serikat, Agus Pambagio, juga menyuarakan hal yang sama.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: orbit.sains.lapan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x