Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menagih keseriusan BPOM untuk melakukan investigasi jika memang ternyata benar pasien mengonsumsi obat-obatan sirup yang sudah masuk daftar aman oleh BPOM. Menurutnya, jika korban benar mengonsumsi obat yang masuk daftar aman maka BPOM patut dimintai pertanggungjawaban.
"Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main," katanya.
Anggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan EG/DEG dalam proses pembuatannya. Penelitian terhadap kemasan pangan yang mengandung EG/DEG ini sangat diperlukan meskipun sudah diberikan izin edar mengingat terus berkembangnya ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Gus Samsudin-Pesulap Merah Resmi Dihentikan
Menurutnya, BPOM jika perlu mencantumkan potensi bahaya EG dalam galon kemasan PET. Dia mengingatkan, karena kandung EG/DEG itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak.
"BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar etilen glikol di dalam produknya," katanya.***