Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Kemunduran Pasca Perintah Presiden Perbaikan Tata Kelola Arus Mudik

- 12 April 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi Truk angkutan barang
Ilustrasi Truk angkutan barang /kabar priangan

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Para eksportir juga berteriak dan sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada saat momen lebaran nanti. Pasalnya, menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro. aturan ini jelas-jelas akan merugikan para eksportir Indonesia dan akan berdampak juga terhadap perekonomian nasional.

Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri. “Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya. Kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Kapal itu tetap saja jalan sesuai schedule mereka. Nah, berarti kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan akan merugikan sekali bagi eksportir kita,” ucapnya.

Sebetulnya, menurutnya, pelarangan terhadap pengoperasian truk sumbu tiga ini tidak perlu dilakukan pada lebaran tahun ini. Hal itu mengingat pemerintah sudah pernah mengizinkannya pada lebaran-lebaran tahun-tahun sebelumnya dan itu tidak bermasalah.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan, Kemenperin Minta Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Saat Lebaran

“Kan tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diijinkan. Jadi, semestinya kalau toh ada pengecualian, jangan sampai ‘abu-abu’ di lapangan,” katanya.

Para importir juga merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga beroperasi pada saat momen lebaran 2023 ini. Hal itu disebabkan akan banyaknya barang-barang mereka tertahan di pelabuhan yang mengakibatkan adanya biaya tambahan lagi yang nilainya tidak kecil.  

“Costnya terlalu tinggi bagi kami para importir jika nanti barang-barang kami itu harus tertahan dulu di pelabuhan,” ujar Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur, Hengky Kurniawan.

Baca Juga: Adik Mentan Ditetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rahmat Hidayat, mengatakan tingginya konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) di masyarakat membuat pasokan air minum perlu diangkut dengan truk besar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x