Pembatasan Truk Sumbu 3 Dianggap Kemunduran Pasca Perintah Presiden Perbaikan Tata Kelola Arus Mudik

- 12 April 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi Truk angkutan barang
Ilustrasi Truk angkutan barang /kabar priangan

“Apabila tidak maka bisa berujung pada kelangkaan dan peningkatan biaya logistik akibat konsumsi bahan bakar, biaya angkut dan lain-lain yang ikut meningkat,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah melahirkan atau melanjutkan kebijakan seperti tahun 2022 lalu saat Presiden Joko Widodo memperbolehkan AMDK untuk tetap melintas. Kebijakan yang diterapkan saat Pandemi Covid-19 itu terbukti mendukung masyarakat atau pemudik dan industri.

Baca Juga: PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Nasional Dihentikan 

“Jadi harapan kita bahwa AMDK tetap bisa dibolehkan dan tentu ada kewenangan dari petugas di lapangan dengan melihat situasi. Kalau tidak memungkinkan, mereka kan bisa disuruh minggir, bisa dilakukan rekayasa lalu lintas. Harapan kami adalah jangan dilarang,” katanya.

Ribuan rumah sakit di seluruh Indonesia juga mengakui menggantungkan sumber air minum dari produk air kemasan galon. Mereka khawatir pembatasan truk pengangkut air kemasan galon akan menimbulkan gangguan pasokan air minum ke rumah sakit-rumah sakit dan ini sangat membahayakan kesehatan pasien serta kondisi sanitasi dan higienis layanan rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x