Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai Rp7,9 triliun (berkontribusi 12,7%), serta industri barang galian bukan logam sebesar Rp5,3 triliun (berkontribusi 8,5%).
Sementara itu, realisasi PMA sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 didominasi oleh sektor industri logam dasar dengan nilai USD4,4 miliar atau berkontribusi sebesar 45,8%.
Baca Juga: Jawaban Bertambahnya Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
Selanjutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai USD1,21 miliar (berkonbtribusi 12,5%), serta industri makanan sebesar USD1,07 miliar (berkontribusi 11%).
“Selama Januari-September 2020, investasi sektor industri pengolahan di Pulau Jawa sebesar Rp82,7 triliun dengan kontribusi sebesar 41,0% terhadap total investasi sektor industri pengolahan, sedangkan investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 119,2 triliun dengan kontribusi sebesar 59%,” paparnya.
Berdasarkan lokasi proyek, lima besar investasi sektor industri pengolahan berada di Jawa Timur dengan nilai Rp29,8 triliun atau berkontribusi sebesar 14,8%.
Baca Juga: 9 Ruas Jalan Tol Sepanjang 350 Km Dilelang PUPR
Kemudian, Jawa Barat (Rp26,2 triliun, 13,%), Maluku Utara (Rp20,4 triliun, 10,1%), Kepulauan Riau (Rp20,1 triliun, 10%), dan Sulawesi Tengah (Rp16 triliun, 7,9%).
“Untuk lima negara teratas dengan investasi PMA sektor industri pengolahan terbesar pada Januari-September 2020, yaitu Singapura dengan nilai sebesar Rp39,14 triliun atau berkontribusi sebesar 28,0%, diikuti China (Rp 26,75 triliun, 19,2%), Hongkong (Rp21,90 triliun, 15,7%), Jepang (Rp 13,85 triliun, 9,9%), dan Korea Selatan (Rp10,09 triliun, 7,2%),” tutur Janu.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, upaya strategis yang sedang dilakukan pemerintah untuk penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi.