Transmisi Lokal Omicron Masuk Indonesia, Ini Masker yang Disarankan

- 29 Desember 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi masker
Ilustrasi masker /Pixabay/OrnaW/

1. Masker kain

Menurut Centers for Disease Control (CDC) menggunakan masker biasa aau masker kain tetap bisa melindungi diri dari virus COVID-19 asalkan memenuhi standarisasi berikut:

Baca Juga: Pasien Omicron Bertambah, Kemenkes Tegaskan Tak Berpergian

- Memiliki dua lapisan atau lebih bahan
- Dapat mencakup hidung dan mulut
- Pas di wajah tanpa ada celah
- Memiliki kawat hidung untuk mencegah udara yang masuk dari bagian atas masker.

2. Masker bedah

Masker bedah adalah masker wajah sekali pakai dan longgar yang menutupi hidung, mulut, dan dagu yang biasanya digunakan untuk:

- Melindungi pemakainya dari semprotan, percikan, dan tetesan partikel besar
- Mencegah transmisi sekresi pernapasan yang berpotensi menular dari pemakainya ke orang lain
- Masker bedah dapat bervariasi dalam desain, tetapi masker ini biasanya berbentuk datar dan persegi panjang dengan lipatan. Bagian atas masker berisi strip logam yang dapat dibentuk ke hidung.

Baca Juga: Catat! 5 Gejala Utama Varian Omicron, Bukan Anosmia

3. Masker N95

Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) individu dapat memilih untuk menggunakan masker N95 sekali pakai.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah