Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Video Syur Diduga Mirip Dirinya

24 Mei 2023, 10:30 WIB
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Video Syur Diduga Mirip Dirinya /Instagram/@rklopperr/

ARAHKATA - Selebgram Rebecca Klopper tengah menjadi sorotan netizen usai video syur diduga mirip dirinya tersebar di media sosial.

Akibat dari itu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia datang ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," ucap Mualim, salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, saat ditemui Mabes Polri, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Heboh! Video Syur Pria Mirip Ardhito Pramono Tersebar di Media Sosial

"Kami sudah konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.

Mereka pun diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat aduan mereka.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," tuturnya.

Baca Juga: Diterpa Isu Video Syur, Kalian Oktaranny Minta Azka Corbuzier Jangan Percaya

Mereka menilai video syur diduga mirip Rebecca itu tidak sesuai dengan moral anak bangsa.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh figur publik, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelas Mualim.

Mualim menyebut ada dua orang yang ikut dilaporkan, yaitu seorang berinisial RK dan akun Twitter yang telah menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Video Syur, Gisel Minta Doanya

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ungkapnya.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler