Rossa Apresiasi Pihak Polisi Karena Tak Jadi Sita Rp172 Juta dari DNA Pro

- 29 April 2022, 04:53 WIB
Polisi tidak jadi menyita honor Rossa senilai Rp 172 juta. 
Polisi tidak jadi menyita honor Rossa senilai Rp 172 juta.  /Instagram @itsrossa910

ARAHKATA - Penyanyi Rossa namanya sempat terseret kasus robot trading DNA Pro terkait aliran dana sebesar Rp172 juta.

Bareskrim meminta Rossa mengembalikan dana tersebut, namun hal itu membuat pro kontra lantaran uang itu adalah honor manggungnya saat acara di Bali.

Namun, polisi kini tak jadi menyita Rp172 juta milik Rossa. Ia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: DJ Una Dijanjikan 6 Unit Mobil-Rugi Rp920 Juta, Begini Modus Penipuan DNA Pro

"Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim cepat, ini tidak bertele-tele. karena banyak yang memberi dukungan, dan saya juga merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak di kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang saya bersedia," ucap Rossa kepada wartawan di kantor pengacaranya di Jakarta Selatan, Selasa 26 April 2022.

Selain itu, Rossa merasa bersyukur honor yang ia terima tidak jadi disita polisi. Ia menuturkan, pihak kepolisian secara tegas mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi DNA Pro.

"Alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih memberi rejeki saya. Jadi kita dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi tidak ada indikasi untuk promosikan," kata Rossa.

Baca Juga: Bareskrim Berhasil Tangkap Bos DNA Pro di Bandara Soetta

"Kebetulan pekerjaan saya hanya menyanyi di atas panggung akhirnya kita tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan alhamdulillah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rossa berharap para korban DNA Pro dapat segera diberi keadilan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x