MA Anulir Vonis Sambo-Putri, Unggahan Trisha Eungelica Diseruduk Netizen

- 9 Agustus 2023, 11:13 WIB
MA Anulir Vonis Sambo-Putri, Unggahan Trisha Eungelica Diseruduk Netizen
MA Anulir Vonis Sambo-Putri, Unggahan Trisha Eungelica Diseruduk Netizen /Tangkapan laya Instagram/trishaeas/

ARAHKATA - Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman pidana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi yang tadinya 20 tahun kini menjadi 10 tahun penjara.

Keputusan MA itu ternyata memicu kemarahan publik. Salah satunya berimbas pada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica.

Baca Juga: MA Potong Vonis Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara!

Dalam unggahan terakhir Trisha Eungelica, banyak netizen yang meluapkan amarahnya atas vonis baru Ferdy Sambo yang berkurang tersebut.

"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," tulis netizen.

Baca Juga: Tak Hanya Sambo, MA Juga Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

"Anjay ga jadi eksekusi, dapet diskon 8.8 wakakaka," sahut netizen.

"Wkwkwkkw bapak mu kok lolos dari hukuman mati?bekingannya siapa?akwkwkwkw spilldong," tambah yang lain.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x