Richard Eliezer Sudah Bebas dari Lapas Sejak 4 Agustus 2023

- 9 Agustus 2023, 11:11 WIB
Richard Eliezer Sudah Bebas dari Lapas Sejak 4 Agustus 2023
Richard Eliezer Sudah Bebas dari Lapas Sejak 4 Agustus 2023 /ANTARA/

ARAHKATA - Bharada Richard Eliezer telah bebas dari Lapas dan dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

Hal itu diungkap oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," katanya, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Giliran Kuat Ma'ruf Dipotong Vonis Pidana Oleh MA Jadi 10 Tahun Penjara

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Syarat cuti bersyarat yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Baca Juga: MA Potong Vonis Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara!

Ia menyebut Richard Eliezer kini sudah tidak lagi menjadi narapidana. Sebab, kini sudah bebas.

"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," tambahnya.

Diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x