Video Syurnya Tersebar, Artis Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 3 Oktober 2023, 15:49 WIB
Video Syurnya Tersebar, Artis Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro
Video Syurnya Tersebar, Artis Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro /

ARAHKATA - Artis berinisial RK dilaporkan ke Polda Metri Jaya terkait video syur.

"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh seseorang berprofesi sebagai artis atau publik figur berinisial RK," kata pengacara Zainul Arifin ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 2 Oktober 2023.

Zainul Arifin menyerahkan barang bukti print dari gambar video syur tersebut. Kemudian ia juga menyertakan situs website terkait dua video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit.

Baca Juga: Rebecca Klopper Ungkap Pelaku Penyebaran Video Syur Miripnya Telah Ditangkap

"Ada pun yang kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila. Maka dari itu kita menyampaikan laporan ini dengan bukti video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit," bebernya.

Sebagai pelapor Zainul meminta kepolisian mengungkap kasus ini agar tidak terulang kembali.

"Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami sebagai Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, yang memiliki kepentingan hukum sebagai bagian dari LMN masyarakat untuk menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," bebernya.

Baca Juga: Rebecca Klopper Kembali Diterpa Isu Video Syur Mirip Dirinya Tersebar di Media Sosial

"Ada pun pasal yg dapat disangkakan terhadap publik figur ini adalah pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujarnya.

"Kemudian Pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait UU Pornografi, yaitu 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maximal Rp6 Miliar," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x