Berbagai Faktor yang Membuat Judol Sulit Diberantas dan Kian Marak

- 24 Februari 2024, 10:13 WIB
Ilustrasi judi online. Anggota Komisi III DPR RI M Rano Alfath, meminta aparat kepolisian dan instansi terkait lebih masif melakukan pemberantasan judi onlin yang semakin merebak.
Ilustrasi judi online. Anggota Komisi III DPR RI M Rano Alfath, meminta aparat kepolisian dan instansi terkait lebih masif melakukan pemberantasan judi onlin yang semakin merebak. /Pixabay/

Upaya penghapusan itu dilakukan sebagai bentuk tindakan dari pemerintah untuk memberantas judi online. Dari semua aktivitas tersebut total transaksi judi online sudah mencapai Rp. 350 triliun rupiah per tahunnya. Total transaksi ini dilakukan setidaknya 2,76 juta masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah