Motif Galih Buat Konten yang Diduga Hina Agama: Cari Endorse

- 24 April 2024, 11:59 WIB
Galih Loss, TikToker yang ditangkap polisi karena lakukan penistaan Agama Islam di TikTok
Galih Loss, TikToker yang ditangkap polisi karena lakukan penistaan Agama Islam di TikTok /instagram/@galihloss

ARAHKATA - TikTokers Galih Aji Prakoso alias Galih Loss resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan dan telah ditahan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu konten Galih lewat akun Tiktok @galihloss3 mengunggah video diduga penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Dalam konten itu, Galih tebak-tebakan ke seorang bocah soal "hewan-hewan apa yang bisa mengaji" lalu dijawab oleh bocah itu 'Paus'. Kemudian ia melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaan Al-Quran.

Baca Juga: TikTokers Galih Loss Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kombes Ade Safri mengatakan tujuan Galih membuat konten tersebut adalah untuk mencari endorse.

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," jelasnya.

Galih ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka, dijerat pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x