Soal Penangkapan Bandar Sabu 89 Kg di Bone Sulsel, ini Kata Karo Humas BNN RI

18 April 2021, 23:41 WIB
Ilustrasi Penembakan Bandar Narkoba /Pixabay / Skitterphoto/

ARAHKATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu 18 April 2021.

Hal itu diungkapkan Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi ARAH KATA via whatsApp.

"Saya benarkan ada penangkapan itu," ucap Sulistyo.

Baca Juga: Bandar Sabu 89 Kg di Bone Sulsel Ditembak Mati Petugas

Dia juga membeberkan bahwa saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.

"Tersangka melawan dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas. Barang Bukti cukup besar. Trima kasih," tutupnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Reserse Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali berhasil mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Bone.

Baca Juga: Miris, Pelaku Curanmor di Sinjai Berusia Belasan dan Candu Sabu

Narkoba jenis sabu seberat 89 kilogram, dan satu dari dua terduga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa ditembak mati oleh petugas.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone sekira pukul 04.23 Wita atau jelang subuh hari tadi.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler