ARAHKATA - Direktorat Reserse Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Bone.
Narkoba jenis sabu seberat 89 kilogram, dan satu dari dua terduga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa ditembak mati oleh petugas.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Minggu 18 April 2021.
Baca Juga: Miris, Pelaku Curanmor di Sinjai Berusia Belasan dan Candu Sabu
Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone sekira pukul 04.23 Wita atau jelang subuh hari tadi.
"Dua pelaku berhasil ditangkap, namun satu ditembak mati karena berusaha melawan petugas," ungkapnya.
Lanjut dijelaskan bahwa barang bukti sebanyak 7 karung berisi sabu 89 kilogram itu, dikirim melalui jalur laut.
Baca Juga: Transaksi Sabu di TPI, Pria dan Wanita Diringkus Polisi
"Hasil pengembangan petugas di lapangan, barang haram ini dikirim via jalur laut melalui pelabuhan di Kota Parepare, kemudian ke Bone dan akan ke Kota Kendari," bebernya.