Berkas Perkara Kasus Rachel Vennya Lengkap, Segera Disidangkan

26 November 2021, 15:54 WIB
Polisi mengatakan berkas perkara kasus kabur karantina Rachel Vennya telah lengkap dan segera sidang. /PMJ News

ARAHKATA - Kasus kaburnya karantina Rachel Vennya dan sang kekasih Salim Nauderer usai perjalanan dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu masih terus bergulir.

Kini, berkas perkara kasus Rachel Vennya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditahan

"Iya, benar. Berkas perkara penyidikan Rachel Vennya Ronald beserta kekasih dan manajernya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," ujarnya, Kamis 25 November 2021.

Menurut Kombes Tubagus Ade Hidayat, perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Banten.

Nantinya, para tersangka hanya tinggal menunggu jadwal persidangan.

Baca Juga: Rachel Vennya Dicecar 15 Pertanyaan Kasus Pelat Mobil 'RFS' Miliknya

"Saat ini nasib keempat tersangka sudah berada di tangan Kejati Banten dan menunggu proses peradilannya," pungkasnya.

Terkait kasus kabur karantina itu, ditemukan pula dugaan adanya dua oknum anggota TNI yang membantu Rachel Vennya untuk tak memenuhi kewajiban karantina di hotel. Kedua oknum TNI itu berinisial FS dan IG.

Atas kasus kabur karantina, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler