Permohonan Rehabilitasi Fico Fachriza Disetujui Polisi

21 Januari 2022, 16:00 WIB
Fico Fachreza saat digelandang di Polda Metro Jaya. /PMJ News

ARAHKATA - Komika Fico Fachriza mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Saat ini, polisi telah menyetujui permohonan rehabilitasi Fico Fachriza. Ia sudah dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Sudah sudah (diterima permohonan rehabilitasi), saat ini dititip di RSKO," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Narkoba Fico Fachriza

Sejak diamankan oleh Polda Metro Jaya, Ananta Rispo selaku kakak dari Fico Fachriza langsung meminta dilakukan rehabilitasi.

Walau begitu, status Fico saat ini masih rehabilitasi sementara di RSKO sembari menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu.

"Dia di RSKO sementara, masih nunggu TAT (Tim Asesmen Terpadu) dulu dari BNN," terang Mukti Juharsa.

Baca Juga: Ini Alasan Fico Fachriza Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Mengenai proses hukum untuk Fico Fachriza, pihak kepolisian masih menunggu kabar dari tim asesmen.

Apakah nantinya akan dilakukan persidangan, hal tersebut belum dapat dipastikan.

"Nanti kita lihat apakah disetujui atau tidak (sidang) tunggu hasil TAT ya," ujar Mukti.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Fico Fachriza Terancam 12 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus penggunaan narkoba pada 13 Januari 2022 dengan barang bukti 1,45 gram ganja sintetis atau tembakau gorilla.

Sebelum ini, Fico Fachriza juga mengaku pernah menggunakan tembakau gorila pada 2016 dan menghabiskan uang hingga Rp1,7 miliar.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler