Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Narkoba Fico Fachriza

- 16 Januari 2022, 07:00 WIB
Fico Fahriza Menangis di Pelukan Sang Kakak Ananta Rispo Saat Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba.
Fico Fahriza Menangis di Pelukan Sang Kakak Ananta Rispo Saat Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba. /Instagram/@reach.yo/

ARAHKATA - Komika Fico Fachriza ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis 13 Januari 2022.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Setelah melakukan penyidikan, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Alasan Fico Fachriza Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berikut 5 fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Fico Fachriza, dirangkum Arahkata, Minggu 16 Januari 2022.

1. Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan kondisi Fico saat ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Pada saat penangkapan yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Donny saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Fico Fachriza Terancam 12 Tahun Penjara

2. Fico Fachriza konsumsi tembakau sintetis sejak 2016

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x