Penyidik Ungkap Indra Kenz Tak Kooperatif, Duga Hilangkan Bukti

17 Maret 2022, 20:15 WIB
Tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz. /Instagram @indrakenz/

ARAHKATA - Kasus afiliator Indra Kenz terkait penipuan dan judi online Binomo masih terus diusut kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti.

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Whisnu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Heboh! Ternyata KPK Pernah Buat Lagu dengan Indra Kenz

Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk juga komputer yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

"Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.

Menurutnya, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis 24 Februari lalu.

Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex

Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah ponsel baru. Ia mengaku ponsel yang lama telah hilang.

"Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.

Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru.

Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex

Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ungkap Whisnu.

Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp1,8 miliar. Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.

Baca Juga: Polisi Akan 'Absen' Nama-Nama yang Terseret Kasus Binomo Indra Kenz

“Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. udah dipindahin,” kata Whisnu.

Untuk melacak ke mana uang tersebut, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.

"Nah ini kami lagi minta bantuan PPAT buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek,” ujarnya.

Baca Juga: Nama Rudy Salim Ikut Terseret Kasus Binomo Bodong Indra Kenz

Dalam penyidikan Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif seperti menutupi siapa pemilik atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.

“Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami,” kata Whisnu.

Menurut Whisnu, sikap tidak kooperatif dapat memberatkan tersangka di mata hukum.

Baca Juga: Nama Rudy Salim Ikut Terseret Kasus Binomo Bodong Indra Kenz

Untuk mengoptimalkan penyitaan aset Indra Kenz, lanjut Whisnu, pihak juga melakukan penyidikan ke sejumlah kota untuk memburu afiliasi Binomo lainnya yang diduga ikut membantu Indra Kenz.

Whisnu belum mengungkap ke mana saja penyidik memburu keberadaan afiliasi Binomo lainnya.

“(Keluar kota) memburu afiliasinya yang membantu dia (Indra Kenz). Makanya minggu depan ada pengembangan baru lagi,” ungkap Whisnu.

Baca Juga: Polisi Akan Sita Aset Indra Kenz dengan Total Nilai Rp57,2 Miliar

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Diketahui penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp57,2 miliar.

Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler