Polda Metro Tangkap Empat Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah

13 Juli 2022, 23:33 WIB
Dokumentasi - Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu 12 Februari 2022 /

ARAHKATA - Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Rugi Rp17 miliar, Nirina Zubir Ajak Korban Mafia Tanah Berani Bicara

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa, 12 Juli malam.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Baca Juga: Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

Baca Juga: Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Dicegah ke Luar Negeri

"Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler