ARAHKATA - Penjelasan Mabes Polri terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mabes Polri tidak menjernihkan situasi malah menunjukkan banyaknya kejanggalan.
Khususnya berkaitan dengan kronologi peristiwa hingga luka mencurigakan yang dialami korban.
Baca Juga: Dewan Pengawas Tegas Melarang BUMN Berikan Sesuatu ke Jajaran KPK
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai sudah sepatutnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Tujuannya untuk mengungkap kasus saling tembak polisi di rumah dinas jenderal Polri ini.
Apalagi sudah muncul banyak spekulasi terkait motif tewasnya Yosua atau disebut Polri, Brigadir J.
Baca Juga: Ditangkap Julianto Eka Putra Terdakwa Pencabulan di SMA SPI Kota Malang
Akibat timah panas yang dilesatkan Bharada E selaku pengawal pribadi (aide de camp/Adc) Kadiv Propam Polri.