Putra Amien Rais Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Mahkamah Agung

2 Agustus 2022, 12:07 WIB
Ahmad Mumtaz Rais, putra dari Amien Rais. /Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais mengalami masalah kejiwaan yang tidak stabil.

Saat ini tengah menjalani terapi demi memperbaiki psikologinya.

Masalah kejiwaan ini rupanya menjadi salah satu faktor pemicu perceraian dirinya dengan putri Ketum PAN sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Futri Zulya Safitri.

Baca Juga: Satu Ton Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, Ini Penjelasan JNE

Mereka dikabarkan kerap kali mengalami perselisihan yang tak berujung.

Diketahui, pada Mei 2022 keduanya sudah resmi bercerai.

Futri tak kuat dengan sikap Mumtaz sehigga melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip ArahKata.com, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Gempar Tumpukan Sembako Banpres Satu Kontainer Dikubur Hebohkan Warga Depok

Kondisi kejiwaan yang kurang stabil dari Mumtaz Rais ini berdampak negatif, salah satunya diduga menganiaya dan menyiksa Asisten Rumah Tangga (ART).

Futri pun pernah bersaksi jika anaknya pernah membawa Mumtaz Rais ke psikolog untuk berobat dan dinasehati.

Selain itu, sahabatnya juga bersaksi bahwa Mumtaz Rais pernah berkunjung ke psikiater lantaran emosi yang tak stabil.

Baca Juga: Waspada Roket Tiongkok Berukuran 30 Meter Jatuh di Sumatera, Laporkan ke BRIN

Sebelum resmi bercerai pada Mei 2022, Futri sudah mengajukan perceraian sejak Februari 2022. Dari amar putusan PA Jaksel, gugatan penggugat dikabulkan majelis hakim.

Futri juga mendapat hak asuk atas anak-anaknya, sementara Mumtaz Rais diwajibkan menafkahi kedua anaknya mencapai Rp 30 juta per bulan hingga dewasa dan mandiri.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Mahkamah Agung RI

Tags

Terkini

Terpopuler