ARAHKATA - Viral di media sosial terkait temuan satu ton Bantuan Sosial (Bansos) Presiden dikubur pada sebuah lahan milik warga di kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Pemilik lahan pada awalnya tidak mengetahui adanya timbunan bansos tersebut, menyebutkan nama perusahaan logostik JNE yang seharusnya bertanggung jawab.
Pemilik lahan juga mempertanyakan satu ton beras Bansos Presiden yang seharusnya dibagikan ke masyarakat itu justru dikubur di lahan miliknya.
Baca Juga: Situs PSE Diserang 20 Juta Kali Serangan Siber, Kemenkominfo Kewalahan
Merepons temuan tersebut, pihak JNE mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip ArahKata.com Minggu, 31 Juli 2022, JNE pihaknya mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.
Baca Juga: Gempar Tumpukan Sembako Banpres Satu Kontainer Dikubur Hebohkan Warga Depok
Penegasan tersebut disampaikan Eri dalam poin keempat penjelasannya. Sebelumnya, Eri menerangkan mengenai JNE yang disebutnya sebagai perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Almarhum Soeprapto Soeparno.