Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Ini Pengakuannya

7 Agustus 2022, 22:20 WIB
Putri Candrawathi datangi Mako Brimob Depok untuk kunjungi Irjen Pol Ferdy Sambo. /tangkapan layar/ Instagram @kabarnegri

ARAHKATA - Sebulan berlalu istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik, pasca Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas

Dengan ditemani tim kuasa hukum dan anaknya, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk mengunjungi Ferdy Sambo.

Menurut pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris kedatangan mereka adalah untuk membawakan pakaian ganti kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Akibat Tekanan Dari Atasannya Gegara Kasus Brigadir J

"Hari ini ke Mako Brimob untuk membawa pakaian ke Pak FS dan membesuk beliau. Tapi hari ini belum sempat ketemu, belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Aman Haris kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022.

Aman Haris juga mengaku telah meminta izin kepada psikolog agar Putri Candrawathi bisa mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Sementara itu, Putri Candrawathi bersama anak-anaknya mengaku mempercayai dan tulus mencintai Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Ia pun memohon doa agar keluarganya bisa menjalani kasus ini.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani apa yang sulit ini," ujar Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi pun mengatakan telah memaafkan dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Candi Borobudur

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam hari.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J dan akan diamankan selama 30 hari di sana.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler