Pengacara: Si Cantik' Diduga Jadi Pemicu Cekcok Ferdy Sambo dan Istri

14 Agustus 2022, 19:20 WIB
Penasehat hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Ciamis. /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

 ARAHKATA - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J masih belum terungkap sepenuhnya walaupun eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Publik masih menunggu motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferry Mursyidan Eks Menteri BPN Jadi Tersangka Penggelapan Saham

Belum diungkap motif pembunuhan Brigadir J membuat publik berspekulasi, mulai dari bisnis judi hingga dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan polwan cantik AKP Rita Yuliana.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga peristiwa di Magelang Jawa Tengah menjadi awal mula penyebab pembunuhan Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi diduga bertengkar hingga membuat sang istri menangis.

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp1,6 miliar, Polisi Tangkap Ketua AEKI Lampung

Pertengkaran itu diduga Kamaruddin Simanjuntak karena 'si cantik' mengadu ke Ferdy Sambo akan mundur dari instansinya.

"Di Magelang terjadi lagi keributan rumah tangga antara si bapak dan si Ibu, diduga bertengkar lagi sampai akhirnya nangis-nangis karena kenapa?" kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Di sana diduga si wanita cantik ini mengadu ke si Bapak bahwa dia akan mundur dari instansinya, instansi tempat si cantik bekerja. Nah sehingga membuat si bapak ini emosional, terjadilah di situ pertengkaran, ada yang nangis-nangis," imbuhnya.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Fakta Tak Ada Pelecehan oleh Brigadir J

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta usai bertengkar dengan Putri Candrawathi.

"Kemudian karena terjadi pertengkaran, si bapak pulang duluan, tidak bersama-sama lagi baliknya. Dia pulang diduga naik pesawat dengan ajudan yang diduga selama ini sering menghasut, itu Inisial D," ucapnya.

Di sisi lain, Kamaruddin mengungkapkan Brigadir J mendapatkan ancaman akan dibunuh bila 'naik ke atas' pada tanggal 7 Juli 2022.

Baca Juga: KPK Menduga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar

Dia menuturkan Brigadir J kemudian menelepon kekasihnya Vera Simanjuntak dan menceritakan akan dibunuh bila dia 'naik ke atas'.

"Kemudian di tanggal 7, dia mendapatkan ancaman apabila naik ke atas maka Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihabisi atau dibunuh," tuturnya, dalam acara 'Kontroversi' yang ditayangkan di kanal YouTube pada, 11 Agustus 2022.

"Dia telepon lagi pada kekasih, bahwa saya akan dibunuh apabila naik keatas. Cuman kekasihnya ini tidak bertanya apa yang dimaksud dengan naik keatas ini," sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, pengacara itu menjelaskan Brigadir J dan rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo ternyata ada di rumah dan tidak berangkat ke kantor padahal sedang dalam jam kerja.

Besoknya, tanggal 8 mereka balik. Ketika mereka balik, nyampe di Jakarta, tahu-tahu sudah menunggu si bapak di rumah padahal harusnya Di kantor karena ini jam kantor toh. Harusnya dia sebagai Kadiv Propam ada di kantor, ternyata sudah menunggu di rumah," ungkapnya.

Baca Juga: Dua ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Rp 25,8 miliar

"Nah setelah ditunggu di rumah, beres-beres semua barang-barang dimasukkan kedalam rumah, kemudian diduga disiksa lah ini," tukasnya.

Kendati demikian, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan membuka motif tersebut ke publik untuk menjaga perasaan Brigadir J sebagai korban dan Ferdy Sambo sebagai tersangka.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler