ARAHKATA - Peristiwa pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diindikasikan tidak ada.
Indikasi tidak adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J ini disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto.
Agus Andrianto menyebutkan indikasi tidak adanya pelecehan terungkap dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim tersebut pada Jumat, 12 Agustus 2022 siang.
Baca Juga: KPK Menduga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus Andrianto yang dikutip ArahKata.Com dari Antara pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kabareskrim mengungkapkan bahwa Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Zakat Khilafatul Muslimin
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.