Belum Sehari di Lapas Salemba, Richard Eliezer Jadi Napi Rutan Bareskrim Lagi

28 Februari 2023, 11:01 WIB
Belum Sehari di Lapas Salemba, Richard Eliezer Jadi Napi Rutan Bareskrim Lagi /PMJ/Fajar/

ARAHKATA - Richard Eliezer divonis 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Richard Eliezer kemudian ditahan di Lapas Salemba pada Senin 27 Februari 2023. Belum ada sehari, ia dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim.

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Rika dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Vonis Demosi Bharada Eliezer Menggugah Integritas Anggota Polri

Perjalanan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dijaga ketat oleh Polres Jakarta Pusat, Ditjenpas dan LPSK.

Rika menuturkan pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang meminta ditahan di Rutan Bareskrim.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap selenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya, namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik," terang Rika.

Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi

"Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," imbuh dia.

Hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer sebagai terpidana, dijamin sesuai undang-undang yang berlaku.

"Terima kasih kami ucapkan, atas kerja sama yang sudah terjalin dengan LPSK dan aparat penegak hukum," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler