Dinilai Janggal, Korban WNA Belanda Minta Imigrasi Profesional

5 April 2023, 18:21 WIB
Mimi Maryati Said (kiri), didampingi Deolipa Yumara usai jalani BAP di Polres Jaksel /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Perkara pemalsuan dokumen oleh terduga Andrianus Christianus Cornelius Van Meer (ACC) warga negara Belanda hingga kini masih belum juga terlihat titik terang untuk Mimi Maryati Said yang merupakan mantan suami dari ACC.

Mimi yang sebelumnya mendapat kabar baik dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa ACC akan dideportasi ternyata sampai saat ini masih sebatas isapan jempol.

Pasalnya, alih-alih mendapat informasi positif soal tindak lanjut deportasi ACC, Mimi malah tidak mendapat respon dari pihak Imigrasi pusat.

Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan WNA Belanda ke Polisi Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Sejak lima bulan yang lalu setelah kasus ke imigrasi ditangani Imigrasi pusat, saya belum juga mendapatkan kejelasan tindak lanjut atas laporan saya tersebut. Terakhir saya sempat beberapakali menghadap pihak imigrasi pusat untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya prihal Vanmeer dan jawabannya akan memberikan kabar tindak lanjut secepatnya," ungkap Mimi kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.

Namun, lanjutnya, setelah empat bulan berjalan pihak imigrasi tidak juga memberikan penjelasan tindak lanjutnya. Bahkan seringkali saya menanyakan dengan pihak Imigrasi namun tetap tidak ada kejelasan, bahkan komunikasi saya lewat pesan WhatsApp pun hanya dibaca saja tidak djawab.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen WNA Belanda, Deolipa Yumara Segera Blokir Bank

Jadi, lanjutnya, untuk apa Imigrasi kasih saya kontak tapi tidak merespon. Ini kan masalahnya jelas kalau ACC itu menggunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Biadab! Viral Dukun Palsu Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Bunuh 11 Korbannya

“Kenapa Imigrasi tidak merespon saya, dan kenapa juga tidak cepat ditindak padahal jelas-jelas kalau ACC ini melanggar hukum. Pihak Dukcapil Tangerang Selatan sudah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan identitas WNI milik ACC itu palsu. Ini kenapa Imigrasi tidak menindak, kenapa saya diabaikan, apa karena saya masyarakat biasa?” kata Mimi.

“Ada warga negara asing melanggar hukum atau melanggar aturan, kenapa tidak ditindak. Bukti sudah ada dari Dukcapil. Padahal kemarinan ada ramai berita soal WNA dideportasi, saya kira ACC ini ikut masuk dalam daftar deportasi, ternyata enggak ada. Malah saya tanya ke Imigrasi enggak direspon,” tambahnya.

Sebagai informasi, Mimi menyampaikan bahwa perkara yang sedang menunggu proses di Imigrasi itu juga bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Kuasa Hukum Deolipa Yumara mantan pengacara Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pegang Bukti Pemalsuan Dokumen, Deolipa Ambil Alih Perusahaan WNA Belanda

Ia pun berharap semua proses perkara terkait ACC yang sedang berjalan agar cepat selesai, semua instansi penegak hukum dapat bekerja secara baik dan professional.

“Saya berharap perkara ini cepat selesai. Imigrasi segera mendeportasi ACC, karena ini juga menyangkut aset-aset saya yang diambil alih dia,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler