Uang Arisan Rp 1,9 M Diduga Digelapkan Pasangan Mahasiswa Unisba

4 November 2023, 17:06 WIB
ilustrasi uang rupiah / emaji / pixabay /emaji/pixabay

ARAHKATA - Seorang wanita berinisial JZF dan pasangannya, A, diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang arisan senilai Rp 1,9 miliar.

Pihak rektorat Universitas Islam Bandung (Unisba) telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah mahasiswa mereka dan terlibat dalam tindak pidana penggelapan.

Peristiwa ini bermula saat salah satu korban mulai merasa curiga terhadap ketidakpastian investasi yang dikelola oleh JZF dan A.

Baca Juga: Rekening Baim Wong Dijebol Penipu, Bermula dari Pesan WhatsApp Berisi Malware

Korban tersebut lalu mengumpulkan korban lainnya untuk mendatangi rumah terduga pelaku, berusaha untuk mendapatkan penjelasan dan pengembalian uang mereka.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan para korban memutuskan untuk memviralkan kasus ini melalui media sosial.

Terduga pelaku JZF, berusia 20 tahun, diketahui berasal dari Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Baca Juga: Celine Evangelista Disebut Dekat dengan Jaksa Agung sampai Panggil Papa, Kejagung Klarifikasi 

Ketua RW tempat terduga pelaku tinggal, Ayi Supriatna, mengonfirmasi bahwa sejumlah mahasiswa telah menggeruduk rumah terduga pelaku untuk menagih uang yang telah dijanjikan oleh JZF.

"Mereka datang hampir empat kali, yang terakhir kali kemarin. Tidak semua dari 120 orang korban datang," kata Ayi.

Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,9 miliar. Korban yang datang untuk menagih uang merasakan kerugian dalam jumlah yang berbeda. Jumlah korban sekitar 120 orang, mayoritas dari mereka adalah mahasiswa.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris, Diduga Akan Gagalkan Pemilu 2024

Terkait kasus penipuan ini, Ayi mengatakan bahwa JZF terlibat dalam penipuan arisan online. "Sepengetahuan saya, ini terkait dengan arisan online. Saya kurang tahu tentang hal-hal lainnya," tambah Ayi.

Pihak keluarga terduga pelaku telah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan bahkan bersedia menjual aset-aset tertentu untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan oleh JZF.

"Keluarganya bersedia bertanggung jawab, tapi sesuai dengan kemampuan. Bahkan, orang tuanya telah menawarkan rumah, kendaraan seperti motor, dan lainnya untuk menutupi kerugian," ungkap Ayi.

Baca Juga: Kaligis: Memohon Jaksa Agung dan Jamwas Awasi Perkara Korupsi Anak Usaha Telkom

Unisba telah mengonfirmasi bahwa JZF adalah salah satu mahasiswanya yang masih terdaftar aktif. "Setelah kami melacak di sistem informasi akademik kami, benar bahwa terduga pelaku adalah mahasiswa UNISBA yang masih tercatat aktif," kata Rektor Unisba, Edi Setiadi.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler