Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris, Diduga Akan Gagalkan Pemilu 2024

- 3 November 2023, 20:55 WIB
Densus 88 Berhasil Menangkap Tersangka Teroris di Bekasi 
Densus 88 Berhasil Menangkap Tersangka Teroris di Bekasi  /twitter @gagal_hijrah/

ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan kedua tersangka itu merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin.

Baca Juga: Jimly Ungkap Kebohongan Ketua MK Anwar Usman Usai Sidak Kode Etik 3 Hakim 

Kedua tersangka itu yaitu AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada Rabu, 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.​​​​​​​

Aswin menjelaskan keduanya merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU, yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada tanggal 27-28 Oktober.

"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," jelas Aswin.

Baca Juga: Kaligis: Memohon Jaksa Agung dan Jamwas Awasi Perkara Korupsi Anak Usaha Telkom

Kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama "Muslim United" atau "Ummatan Wasathan".

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x