Firli Tabuh Genderang Peran, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diseret dalam Kasus Pemerasan SYL

14 Desember 2023, 21:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /

ARAHKATA - Kasus pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Firli Bahuri terus bergulir buntut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar terbarunya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023. 

Baca Juga: Polri Bongkar Judi Bola, Transaksi yang Diamankan Rp 481 Miliar Diikuti 43 Ribu Member 

"Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Pemeriksaan Alex sendiri atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," tegas Ramadhan.

Baca Juga: PPATK Temukan Ratusan Transaksi Mencurigakan Meningkat Masif Selama Kampanye  

Sebelumnya, dua orang saksi ahli sudah diperiksa oleh di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Kantongi SK Gubernur DKI, Komut PT. PSB Berharap PJ Gubernur Mau Membantunya

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Dittipidkor Bareskrim Polri dimulai pukul 10.00 WIB.

Meski begitu, Ade tak merinci identitas kedua ahli tersebut.

“2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” katanya.

Baca Juga: KPK Menduga Anggota DPR Sudin Kecipratan Aliran Uang Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo  

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler