ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK juga sudah memeriksa Sudin terkait dugaan itu beberapa waktu lalu.
"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu, 13 Desember 2023.
"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," sambungnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Terima Uang Rp 3,8 Miliar dari SYL, Terkuak Dalam Persidangan
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini memastikan, tim penyidik sedang mengembangkan kasus Syahrul Yasin Limpo tersebut. Saat ini, Yasin Limpo terjerat kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," tegas Ali.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi, pada Rabu, 15 November 2023.
Baca Juga: BPS: Tertinggi Biaya Hidup di DKI Jakarta Sebulan Rp 14,9 Juta Per Keluarga
Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.