Firli Bahuri Diduga Terima Uang Rp 3,8 Miliar dari SYL, Terkuak Dalam Persidangan

- 13 Desember 2023, 20:15 WIB
 Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. /PMJ News/Fajar
Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. /PMJ News/Fajar /

ARAHKATA - Sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri membuka tabir tindakan rasuah si purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebab, aliran uang yang diduga diterima Firli Bahuri dari eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibeberkan jelas oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu terungkap dari jawaban Biro Hukum Polda Metro Jaya atas permohonan praperadilan Firli Bahuri yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Juga: BPS: Tertinggi Biaya Hidup di DKI Jakarta Sebulan Rp 14,9 Juta Per Keluarga

Total ada empat kali penyerahan yang diduga dilakukan pihak SYL kepada Firli di sejumlah lokasi yang berbeda. Nilainya fantastis, mencapai total Rp 3,8 miliar.

Diduga, penyerahan uang ini terkait adanya sejumlah kasus SYL yang dilaporkan ke KPK. Pada Oktober 2022, ada setidaknya laporan yang masuk ke KPK terkait SYL, yakni:

Dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di Kementan;

Baca Juga: Multi Lane Free Flow Sistem Pembayaran Jalan Tol Tanpa Berhenti, Begini Cara Kerjanya 

Adanya pengaduan terkait jual beli jabatan; serta

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x